Berupaya
untuk mencari makanan yang halal. Alloh Shallallaahu alaihi wa Sallam
berfirman: "Wahai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rizki
yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu". (Al-Baqarah: 172). Yang
baik disini artinya adalah yang halal.
Hendaklah makan dan minum yang kamu lakukan diniatkan agar bisa
dapat beribadah kepada Alloh, agar kamu mendapat pahala dari makan dan
minummu itu.
Hendaknya mencuci tangan sebelum makan jika tangan kamu kotor, dan
begitu juga setelah makan untuk menghilangkan bekas makanan yang ada di
tanganmu.
Hendaklah kamu puas dan rela dengan makanan dan minuman yang ada,
dan jangan sekali-kali mencelanya. Abu Hurairah Radhiallaahu anhu di dalam
haditsnya menuturkan: "Rasululloh Shallallaahu alaihi wa Sallam sama
sekali tidak pernah mencela makanan. Apabila suka sesuatu ia makan dan jika
tidak, maka ia tinggalkan". (Muttafaq'alaih).
Hendaknya jangan makan sambil bersandar atau dalam keadaan menyungkur.
Rasululloh Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda; "Aku tidak makan
sedangkan aku menyandar". (HR. al-Bukhari). Dan di dalam haditsnya,
Ibnu Umar Radhiallaahu anhu menuturkan: "Rasululloh Shallallaahu
alaihi wa Sallam telah melarang dua tempat makan, yaitu duduk di meja tempat
minum khamar dan makan sambil menyungkur". (HR. Abu Daud,
dishahihkan oleh Al-Albani).
Tidak makan dan minum dengan menggunakan bejana terbuat dari emas
dan perak. Di dalam hadits Hudzaifah dinyatakan di antaranya bahwa Nabi Shallallaahu
alaihi wa Sallam telah bersabda: "… dan janganlah kamu minum dengan
menggunakan bejana terbuat dari emas dan perak, dan jangan pula kamu makan
dengan piring yang terbuat darinya, karena keduanya untuk mereka (orang
kafir) di dunia dan untuk kita di akhirat kelak". (Muttafaq'alaih).
Hendaknya memulai makanan dan minuman dengan membaca Bismillah dan
diakhiri dengan Alhamdulillah. Rasululloh Shallallaahu alaihi wa Sallam
bersabda: "Apabila seorang diantara kamu makan, hendaklah menyebut
nama Alloh Subhanahu wa Ta’ala dan jika lupa menyebut nama Alloh Subhanahu wa
Ta’ala pada awalnya maka hendaknya mengatakan : Bismillahi awwalihi wa
akhirihi". (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani). Adapun
meng-akhirinya dengan Hamdalah, karena Rasululloh Shallallaahu alaihi wa
Sallam bersabda: "Sesungguhnya Alloh sangat meridhai seorang hamba
yang apabila telah makan suatu makanan ia memuji-Nya dan apabila minum
minuman ia pun memuji-Nya". (HR. Muslim).
Hendaknya makan dengan tangan kanan dan dimulai dari yang ada di
depanmu. Rasulllah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda Kepada Umar bin
Salamah: "Wahai anak, sebutlah nama Alloh dan makanlah dengan tangan
kananmu dan makanlah apa yang di depanmu." (Muttafaq'alaih).
Disunnatkan makan dengan tiga jari dan menjilati jari-jari itu
sesudahnya. Diriwayatkan dari Ka`ab bin Malik dari ayahnya, ia menuturkan:
"Adalah Rasululloh Shallallaahu alaihi wa Sallam makan dengan tiga
jari dan ia menjilatinya sebelum mengelapnya". (HR. Muslim).
Disunnatkan mengambil makanan yang terjatuh dan membuang bagian
yang kotor darinya lalu memakannya. Rasululloh Shallallaahu alaihi wa Sallam
bersabda: "Apabila suapan makan seorang kamu jatuh hendaklah ia
mengambilnya dan membuang bagian yang kotor, lalu makanlah ia dan jangan
membiarkannya untuk syetan". (HR. Muslim).
Tidak meniup makan yang masih panas atau bernafas di saat minum.
Hadits Ibnu Abbas menuturkan "Bahwasanya Nabi Shallallaahu alaihi wa
Sallam melarang bernafas pada bejana minuman atau meniupnya". (HR.
At-Turmudzi dan dishahihkan oleh Al-Albani).
Tidak berlebih-lebihan di dalam makan dan minum. Karena Rasululloh
Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: "Tiada tempat yang yang lebih
buruk yang dipenuhi oleh seseorang daripada perutnya, cukuplah bagi seseorang
beberapa suap saja untuk menegakkan tulang punggungnya; jikapun terpaksa,
maka sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk minu-mannya dan sepertiga
lagi untuk bernafas". (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Al-Albani).
Hendaknya pemilik makanan (tuan rumah) tidak melihat ke muka
orang-orang yang sedang makan, namun seharusnya ia menundukkan pandangan
matanya, karena hal tersebut dapat menyakiti perasaan mereka dan membuat
mereka menjadi malu.
Hendaknya kamu tidak memulai makan atau minum sedangkan di dalam
majlis ada orang yang lebih berhak memulai, baik kerena ia lebih tua atau
mempunyai kedudukan, karena hal tersebut bertentangan dengan etika.
Jangan sekali-kali kamu melakukan perbuatan yang orang lain bisa
merasa jijik, seperti mengirapkan tangan di bejana, atau kamu mendekatkan
kepalamu kepada tempat makanan di saat makan, atau berbicara dengan nada-nada
yang mengandung makna kotor dan menjijik-kan.
Jangan minum langsung dari bibir bejana, berdasarkan hadits Ibnu
Abbas beliau berkata, "Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam melarang
minum dari bibir bejana wadah air." (HR. Al Bukhari)
Disunnatkan minum sambil duduk, kecuali jika udzur, karena di
dalam hadits Anas disebutkan "Bahwa sesungguhnya Nabi Shallallaahu
alaihi wa Sallam melarang minum sambil berdiri". (HR. Muslim).
(Sumber: Kitab “Etika Kehidupan Muslim Sehari-hari” By : Al-Qismu
Al-Ilmi-Dar Al-Wathan)
|
Bener banget.
BalasHapus